Moneter.id – Ketua Divisi Organisasi Keuangan dan Logistik Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram Sopan Sopian menyatakan, Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Kota Mataram kekurangan 990 unit bilik suara untuk pelaksanaan
Pilkada Gubernur Nusa Tenggara Barat 27 Juli 2018.
“Dari hasil pendataan, ternyata kita kekurangan 990 unit
bilik suara dari 1.334 bilik yang dibutuhkan,” katanya di Mataram dilansir
dari Antara.
Kekurangan itu terjadi, katanya, karena kondisi bilik suara
yang ada di gudang logistik KPU Mataram sudah rusak sehingga tidak layak
digunakan lagi.
Dikatakan, untuk memenuhi kekurangan bilik suara tersebut
pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi NTB, dan sejumlah
kabupaten/kota yang memiliki bilik suara lebih.
Dari koordinasi itu, dua kabupaten telah menyatakan siap
meminjamkan bilik suara yakni Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Barat.
“Tetapi untuk jumlah kesiapannya belum ada
angka yang pasti,” ujarnya.
Namun demikian, lanjutnya, apabila masih terjadi kekurangan
untuk peminjaman bilik suara, KPU Mataram akan memilih alternatif untuk membuat
bilik suara dari tripleks. “Intinya,
kekurangan bilik suara tidak akan menjadi penghalang pelaksanaan Pilkada Serentak
2018,” katanya.
Sopian menyebutkan, jumlah bilik suara yang dibutuhkan
sebanyak 1.334 unit, dengan ketentuan satu tempat pemungutan suara (TPS)
memiliki dua bilik suara.
Sementara di Kota Mataram akan dibuat 667 TPS yang tersebar
pada enam kecamatan. Sedangkan untuk kotak suara sejauh ini masih layak, sehingga
kotak suara bekas pilkada tahun sebelumnya dapat digunakan untuk proses
pemungutan suara pemilihan gubernur. “Kondisi bilik dan kotak suara yang kita miliki saat ini akan
menjadi penggunaan terakhir,” katanya pula.
Pasalnya, berdasarkan hasil rapat dan bimbingan teknis
rencana kebutuhan dan anggaran logistik Pemilu 2019, kotak suara dan bilik
suara tersebut akan dilelang. “Jadi untuk bilik dan kotak suara pada pilpres nanti
menggunakan yang baru dengan kualitas yang lebih bagus,” tutupnya.
(HAP)




