Rabu, Oktober 29, 2025

Tujuh Biaya Pada Kartu Kredit yang Wajib Kamu Ketahui

Must Read

Moneter.id – Kartu kredit adalah sebuah alat pembayaran pengganti
uang tunai dalam bentuk kartu yang diterbitkan oleh bank untuk memudahkan para
nasabahnya bertransaksi.

Pada bank-bank di Indonesia, kartu kredit diciptakan
untuk kemudahan dan cara kerjanya diatur oleh Bank Indonesia (BI). Saat ini
terdapat berbagai macam perusahaan jasa keuangan penerbit kartu kredit di dunia
termasuk Indonesia, termasuk diantaranya yaitu VISA, MasterCard dan American
Express.
 

Didalam kartu kredit sendiri terdapat biaya-biaya tersembunyi yang secara
tidak langsung sudah menjadi tanggung jawab kita sebagai pemilik dari kartu
kredit itu sendiri.

Dilansir dari situs cekaja.com, Selasa
(21/1/2020), biaya-biaya yang terdapat pada kartu kredit itu sebenarnya ada
yang bersifat langsung, atau bentuk biaya yang pada hakikatnya sudah kita
ketahui sejak awal dan bersifat tidak langsung atau bentuk biaya yang mungkin
tidak ada secara tertulis, namun beberapa memang menjadi beban kita untuk
kedepannya ketika akan membayar tagihan.

Berikut tujuh biaya-biaya yang terdapat pada kartu kredit yang seharusnya
kamu ketahui:

1. Biaya Tahunan

Biasanya, biaya tahunan akan dibebankan ke dalam
tagihan pertama ketika kamu menggunakan kartu kredit, yang kemudian akan
dibebankan kembali ketika kamu sudah menggunakan kartu kredit tersebut selama 1
tahun.

Tidak ada angka mutlak tentang seberapa besar biaya
tahunan yang akan dibebankan padamu, karena itu tergantung pada jenis kartu
kredit dari masing-masing bank.


2. Biaya Keterlambatan

Sesuai dengan namanya, biaya keterlambatan di dalam
kartu kredit akan dibebankan bagi kamu yang telat membayar tagihan.

Apabila kamu membayar tagihan melebihi jangka waktu
yang telah ditentukan, maka kamu akan dikenakan biaya keterlambatan yang
jumlahnya akan berbeda-beda dari setiap penerbit kartu kredit. Namun biasanya
biaya keterlambatan sekitar 3% dari jumlah total tagihan.

Selain itu, tak jarang pula ada bank yang menetapkan jumlah biaya keterlambatan
sesuai dengan batas maksimum.

3. Biaya Bunga

Biaya bunga memang akan selalu masuk ke dalam daftar
biaya-biaya yang terdapat pada kartu kredit. Untuk batasan biaya bunga telah
diatur oleh Bank Indonesia (BI) dengan jumlah yang bisa berubah seiring dengan
kebijakan yang dikeluarkan.


4. Biaya Materai

Biaya ini akan dibebankan kepada pengguna dengan
kondisi tertentu saja. Ketika kamu melakukan transaksi di atas Rp. 250.000,
Maka kamu akan diwajibkan untuk membayar biaya materai.

Biaya satu ini sesuai dengan PP no. 24 tahun 2000
mengenai Perubahan Bea Meterai dan Besarnya Batas Pengenaan Harga Nominal.

Biasanya kamu diharuskan untuk membayar materai sebesar Rp. 3000 untuk
setiap transaksi antara Rp. 250.000 – Rp. 1 Juta. Sementara itu,
penggunaan kartu kredit di atas Rp. 1 juta akan dikenakan biaya materai sebesar
Rp. 6000.

5. Biaya Tarik Tunai

Biaya tarik tunai mungkin sudah cukup diketahui oleh
para pengguna kartu kredit. Bank penerbit kartu kredit akan membebanimu dengan
sejumlah biaya penarikan serta bunga yang mencapai 6%.

Dikarenakan hal itulah, banyak pengguna kartu kredit yang justru lebih
memilih untuk menggunakan cara gesek tunai kartu kredit dibandingkan mengambil
tunai, guna menghindari biaya-biaya yang terdapat pada kartu kredit tersebut.

6. Biaya Kelebihan atau Overlimit

Biaya overlimit atau kelebihan ini
disebabkan oleh pemakaian kartu kredit yang telah memiliki batas limit yang
sudah ditentukan oleh bank penerbit kartu kredit. Untuk jumlah biaya ini
biasanya berbeda-beda, tergantung dari masing-masing penerbit kartu kredit.


7. Biaya Konversi Mata Uang Asing

Jika kamu hobi traveling ke luar negeri untuk
berbagai kebutuhan, tentu kamu sudah cukup tahu bahwa kartu kredit memberikan
lebih banyak kemudahan dalam bertransaksi dibandingkan dengan menggunakan kartu
debit ataupun uang tunai.

Hanya saja, banyak kartu kredit yang memberikan beban
terhadap biaya konversi mata uang asing.

Meskipun begitu, kamu tidak perlu khawatir karena banyak penerbit kartu
kredit yang menyediakan promosi agar biaya konversi mata uang asing bisa
menjadi lebih ringan.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Rintis Kerjasama dengan ITB, Alasmas Sosialisasikan Sepatu SNI KRUSHERS Safety Shoes di SNI Corner

PT Alasmas Berkat Utama, dengan produksi utamanya KRUSHERS Safety Shoes, melakukan sosialisasi Standar Nasional Indonesia (SNI) di SNI Corner...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img