Moneter.id – Kepala
Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Ngakan Timur
Antara mengemukakan, pihaknya aktif membangun kualitas sumber daya manusia
(SDM) industri yang kompeten, agar siap memasuki era industri 4.0. Hal ini
sejalan dengan program prioritas yang terdapat dalam peta jalan Making
Indonesia 4.0.
“Kemenperin
sebagai leading sector dalam implementasi industri 4.0 melalui inisiatif Making
Indonesia 4.0, terus mendorong akselerasi para pelaku usaha dalam
bertransformasi menuju industri 4.0,” tutur Ngakan di Jakarta,
Selasa (29/10).
Aspirasi
besar dari program Making Indonesia 4.0 adalah menjadikan Indonesia masuk 10 negara
yang memiliki ekonomi terkuat dunia pada tahun 2030. “Oleh karena itu,
perlunya merevitalisasi sekto manufaktur, utamanya melalui peningkatan
produktivitas sehingga dapat meningkatkan daya saing ekspor nasional,” tegasnya.
Salah
satu kunci mencapai sasaran tersebut, lanjut Ngakan, yakni ketersediaan SDM terampil. “Apalagi, Indonesia
akan menikmati bonus demografi,” ucapnya.
Berbagai
program disusun sebagai modal untuk menghadapi berbagai perubahan yang semakin
cepat, dimulai dari bidang kesehatan hingga membangun SDM yang menguasai
teknologi era industri 4.0.
“Dengan
berjalannya industri 4.0, diharapkan dapat tercipta lapangan pekerjaan baru seperti
munculnya berbagai startup, apps, marketplace, dan layanan
digital lainnya,” imbuh Ngakan.
Selain
itu, industri 4.0 menimbulkan perkembangan teknologi yang semakin cepat dan
masif, yang akan membuat terjadinya transformasi struktur industri nasional
dari sektor primer menuju sektor sekunder, yang diikuti pula dengan pertumbuhan
sektor jasa (tersier) secara signifikan.
“Fenomena
tersebut dapat dilihat dari komposisi PDB Indonesia sejak tahun 2016, di mana
kontribusi sektor sektor sekunder mencapai 41%, sementara sektor primer
mencapai 14%. Pada periode yang sama,
kontribusi sektor tersier mencapai 45%, dan diperkirakan akan semakin terus
meningkat,” paparnya.
Ini
menunjukkan besarnya potensi sektor tersier dalam mendongkrak daya saing sektor
industri nasional, yang tentunya perlu terus dioptimalkan. Untuk itu, Indonesia
perlu memperkuat positioning sektor jasa industri agar tidak hanya
menjadi pasar bagi negara lain, namun dapat menjadi tuan rumah di negeri
sendiri atau bahkan dapat go international dan menjadi pemain global.
“Selain
itu, Indonesia juga perlu lebih mempersiapkan diri dalam menghadapi free trade
agreement (FTA) yang mulai mengarah pada sektor jasa atau services,”
tandasnya.




