MONETER
– Harga referensi produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan
Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (tarif BLU BPD-PKS)
atau pungutan ekspor (PE) periode 16–31 Januari 2023 adalah USD 920,57/MT. 
Nilai ini meningkat sebesar USD 61,61 atau 7,17
persen dari periode 1-15 Januari 2023, yaitu sebesar USD 858,96/MT. 
Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri
Perdagangan Nomor 53 Tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang
Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana
Perkebunan Kelapa Sawit periode 16-31 Januari 2023. 
“Saat ini harga referensi CPO mengalami peningkatan
dan kembali menjauhi ambang batas sebesar USD 680/MT. Untuk itu, merujuk pada
PMK yang berlaku saat ini, maka Pemerintah mengenakan bea keluar CPO sebesar
USD 74/MT dan pungutan ekspor CPO sebesar USD 95/MT untuk periode 16-31 Januari
2023,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso disiaran
pers yang diterima Moneter.id, Senin (16/1/2023). 
Bea keluar CPO periode 16-31 Januari 2023 merujuk
pada Kolom Angka 6 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor
123/PMK.010/2022 sebesar USD 74/MT. Sementara itu, pungutan ekspor CPO periode
16-31 Januari 2023 merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 154/PMK.05/2022 sebesar USD 95/MT. Nilai BK CPO dan PE CPO tersebut
meningkat dari BK CPO dan PE CPO untuk periode 1-15 Januari 2023. 
Peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi beberapa
faktor, diantaranya perubahan kebijakan biodiesel Indonesia dari B30 menjadi
B35, penguatan mata uang ringgit Malaysia terhadap dolar Amerika Serikat, dan
penurunan produksi CPO karena musim hujan di Indonesia dan Malaysia.




